AWAS PENIPUAN ONLINE

Unit Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Gnk dipimpin IPDA Ibnu Ali Puji Hartono, SH melaksanakan pemasangan stiker antisipasi penipuan online di ATM wilayah Kab. Gunungkidul
Pemasangan ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati – hati ketika akan melakukan transaksi online, karena pada saat ini sudah banyak masyarakat yang melakukan jual beli online. Jika anda ingin melakukan transaksi Online pastikan anda melakukan di situs yang sudah resmi dan dapat dipercaya.
“Sebelum anda melakukan transaksi / transfer pembelian barang secara Online pastikan terlebih dahulu anda bukan korban dari PENIPUAN ONLINE”
