Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua.
Marilah kita tidak henti-hentinya memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena hingga saat ini kita di berikan kesehatan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas pelayanan penegakan hukum bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul.
Seperti halnya wilayah di Kabupaten lain di Indonesia, Gunungkidul diwarnai dengan berbagai kejahatan baik kejahatan jalanan (conventional crime), kejahatan terhadap perempuan dan anak, kejahatan ekonomi dan kejahatan lainnya. Salah satu gambaran tentang kesiapan Satreskrim Polres Gunungkidul memberikan pelayanan penegakan hukum dapat di sajikan melalui Website Satreskrim Polres Gunungkidul yang di susun sebagai representasi kesiapan sumber daya di Satreskrim Polres Gunungkidul yang terorganisir dalam 7 unit, masing-masing Urbinops, Unit Tipidum, Unit Tipidsus, Unit Tipikor, Unit PPA, Urident dan Urmintu. Tiap unit bertanggung jawab untuk menyelenggarakan penyelidik dan penyidikan sesuai dengan tugas pokoknya. Masing-masing yang senantiasa dievaluasi dalam periodisasi waktu tertentu.
Website ini juga disusun selaras dengan Presisi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang di rumuskan dalam 11 Program Prioritas, dimana salah satu programnya adalah Program IX yaitu Penegakan Hukum yang lebih Profesional dan Berkeadilan.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.