POLSEK WONOSARI AMANKAN POLISI GADUNGAN

Wonosari – Seorang pria berinisial R warga Jl.Cibubur II, RT 007/002, Desa Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta, terpaksa harus diamankan polisi karena memalsukan identitasnya sebagai Polisi. Sebelumnya, ia diamankan oleh warga lantaran berusaha menginap dirumah warga setempat.
Peristiwa tersebut berawal sekira pukul 18.30 WIB, Minggu (11/10/2020) kemarin, berawal ketika R kala itu datang ke rumah teman wanitanya yakni H warga Karangrejek, Kapanewon Wonosari, ia pun kemudian meminta izin kepada dukuh setempat yang rencananya R hendak menginap di rumah H. Tak berfikir panjang, R kemudian inisiatif meminta ijin ke rumah ketua RT setempat.
R pun kemudian menyerahkan foto copy KTP dengan nama yang telah ia palsukan menjadi BE dengan pekerjaan seorang Polisi, ketua RT setempat pun tidak mau menerima dikarenakan R akan menginap dirumah H, yang kini statusnya belum cerai resmi.
“Ketua RT kemudian membawa R kerumah Pak Dukuh untuk meminta izin, namun pak dukuh juga tidak mengizinkan, dengan alasan fotocopy KTP yang diberikan oleh R tidak sesuai, mereka pun meminta untuk R menunjukkan KTP aslinya,” kata Kapolsek Wonosari, Kompol Mugiman, Senin (12/10/2020) pagi.
Lantaran curiga dengan identitas KTP, kedua saksi tersebut kemudian menghubungi Babhinkamtibmas guna melakukan pengecekan terhadap R yang pekerjaannya mengaku sebagai Polisi tersebut, dan setelah dimintai keterangan ternyata R mengakui bahwa KTP tersebut palsu dan akhirnya keduanya bersama H diamankan ke Polsek wonosari.
“R dan H memang sudah menjalin hubungan sejak bulan Februari 2020 dan sudah melakukan hubungan intim bahkan sebanyak 3 kali,” tambahnya.
Mugiman juga menambahkan, bahwa R telah mengaku memalsukan KTP-nya tersebut dengan pekerjaan Polisi dan dengan nama dan identitas berbeda. Proses pembuatan KTP palsu tersebut pun juga dibantu oleh seseorang mahasiswa alamat jogja.
“Kita telah amankan keduanya di Mapolsek Wonosari untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya