UNGKAP KASUS PENCURIAN POWER AMPLIFIER
NYOLONG POWER AMPLIFIER, DUA BOCAH KEMBAR DIAMANKAN PETUGAS
.
KARANGMOJO—-Jajaran Unit Reskrim Polsek Karangmojo dipimpin Iptu Pudjijono, SH, MH, Selasa (2/3) berhasil mengamankan dua pelaku pencurian power amplifier milik Sdr. SHIGIT yang beralamat di Gatak, Karangmojo yang terjadi pada hari Kamis (25/2).
.
Kedua pelaku anak dibawah umur atas nama UNUS (16) dan UCUP (16) alamat Gedangrejo, Karangmojo diamankan oleh petugas dirumahnya.
.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polsek Karangmojo.