Tupoksi Urmintu
- Membantu Kaur Bin Ops menyelenggarakan, melaksanakan administrasi dan pengarsipan.
- Melayani permintaan data sesuai perintah pimpinan.
- Membuat laporan hasil penugasan dan bertanggungjawab kepada Kasat Reskrim.
- Mengajukan Pertanggungjawaban Keuangan Sat Reskrim.
- Menyelenggarakan dan melaksanakan administrasi serta merekap data gangguan kamtibmas dan membuat laporan bulanan.
- Bertanggung jawab terhadap mekanisme pengisian Buku Register Penyidikan ( B1 – B18 ) dan kelengkapan lainnya.
- Membuat Rengiat Harian, Minggguan, Bulanan.
- Bertanggung jawab terhadap pembuatan Panel Data Reskrim.
- Menyelenggarakan dan melaksanakan administrasi penyimpanan dan perawatan barang bukti serta membuat laporan Barang Temuan serta bertanggungjawab membuat DPO / DPB.
- Melakukan perawatan terhadap ruang Min Ops.