KONFERENSI PERS SAT RESKRIM POLRES GUNUNGKIDUL
Wonosari – Sat Reskrim Polres Gunungkidul melaksanakan konferensi pers ungkap kasus yang berhasil diungkap selama bulan September-Oktober 2019.
.
Konferensi pers dipimpin Kasat Reskrim AKP Anak Agung Putra Dwipayana, SIK didampingi Kasubaghumas Iptu Enny dan Kanit PPA Ipda Tri Hartanto, SH, MH bertempat di Lobi Mapolres Gunungkidul (24/10/19).
.
Sat Reskrim berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan rincian 2 tersangka an. PM (20) dan IAS (20) perkara curat tkp Gedangsari, Gnk kemudian YP (30) dan RS (21) perkara pengeroyokan tkp Patuk, Gnk selanjutnya S (39), EY (23) dan RR (24) perkara pengeroyokan tkp Alun-Alun Wonosari. Petugas juga behasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah HP tkp Curat Gedangsari, Gnk, 1 buah potongan kabel besar tkp 170 Patuk dan 1 buah helm tkp 170 Alun-Alun Wonosari.
.
Para pelaku pencurian dengan pemberatan diancam hukuman 7 tahun penjara dan para pelaku pengeroyokan diancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.